Pakar Politik Unand Sebut Wacana Penundaan Pemilu sebagai Isu Liar
sumbar.jpnn.com, PADANG - Pakar Politik Universitas Andalas (Unand) Asrinaldi menyebut, wacana penundaan Pemilu 2024 merupakan isu liar yang membuat kepercayaan masyarakat hilang terhadap pemerintah.
Demokrasi di Indonesia sudah ada aturan hukumnya yaitu UUD 1945 sebagai pondasinya yang diturunkan kepada UU No.7 tahun 2007.
"Jika ditunda, apa dasar hukumnya dan urgensinya," katanya Asrinaldi kepada JPNN.com, Kamis (3/3)
Walau MPR bisa mengubah, masyarakat akan melihat bahwa ada kepentingan segelintir elit politik di tengah pemerintah.
"Dampaknya politik di Indonesia akan kehilangan kepercayaan masyarakat," ujar Dosen Hukum Tata Negara Unand itu.
Kemudian lanjut Asrinaldi, jika pemilu tahun 2024 ditunda akan menciderai agenda reformasi.
"Agenda reformasi salah satunya mehilangkan keotoriteran di Indonesia. Tidak ada kata tidak mungkin akan muncul lagi pemimpin otoriter," lanjutnya.
"Bisa jadi nantinya akan terjadi demonstrasi seperti 1998 untuk mengulingkan pemerintah," sampainya.
Demokrasi di Indonesia sudah ada aturan hukumnya yaitu UUD 1945 sebagai pondasinya yang diturunkan kepada UU No.7 tahun 2007.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News