Kemenko PMK Minta Validasi Data Korban Gempa Dipercepat
sumbar.jpnn.com, PASAMAN BARAT - Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendesak percepatan validasi data korban dan kerusakan infrastruktur di Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat.
Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy akan mendorong pemerintah daerah dan satuan tugas tanggap darurat bencana untuk mempercepat validasi data tersebut.
Percepatan validasi data itu penting karena berkaitan dengan pemberian bantuan kepada warga yang terdampak.
Baca Juga:
"Percepat validasi data korban dan pengungsi karena ini kaitannya dengan pemberian bantuan," tegas Muhadjir, Kamis (3/3).
Muhadjir mengatakan validasi data tersebut sebagai pijakan bagi pemerintah pusat untuk pemberian bantuan.
Bantuan itu bisa berupa uang tunggu dan pembangunan hunian sementara bagi warga yang tak bisa menempati rumahnya.
Muhadjir meminta validasi data itu selesai jelang masa tanggap darurat bencana di Pasaman Barat selesai, yaitu 10 Maret 2022.
Kemenko PMK mencatat sekitar 15 ribu pengungsi yang berada di Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Pasaman.
Kementerian PMK mencatat terdapat 15 ribu lebih pengungsi di Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Pasaman.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News