Kisruh Lahan Ibu Kota Kabupaten Padang Pariaman, Bupati Bilang Begini
sumbar.jpnn.com, PADANG PARIAMAN - Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur angkat suara soal kejelasan patok tanah Ibu Kota Kabupaten (IKK) di Parik Malintang.
Dia mengatakan permasalahan ini bermula dari peyerahan lahan dari warga Parit Malintang ke pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk membangun IKK pada 2007.
Warga Parik Malintang mengeklaim total lahan yang diserahkan untuk IKK pada 2007 mencapai 120 hektare.
Setelah pengukuran yang dilakukan oleh pihak agraria, total lahan tersebut hanya 79 hektare.
Seluas 10 hektare dari lahan yang sudah diukur itu diserahkan ke Kementerian Agama untuk membangun madrasah berataraf internasional.
"Tinggal 69 hekatare dan ini alas haknya sudah ada dan peta bidangnya sudah keluar. Ini yang dituntut warga batasnya mana," kata Suhatri Bur, Kamis (26/5)
Terkait ganti rugi tanaman, lanjutnya, pihaknya masih belum bisa memutuskan.
Pihak Kabupaten Padang Pariaman masih harus menunggu data sebelum total ganti rugi tanaman tersebut dihitung.
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur angkat suara soal kejelasan patok tanah Ibu Kota Kabupaten (IKK) di Parik Malintang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News