Warga Dharmasraya Tak Perlu ke Disdukcapil untuk Adminduk
sumbar.jpnn.com, DHARMASRAYA - Masyarakat Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, tak perlu lagi mengurus Administrasi Dokumen Kependudukan (Adminduk) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Hal ini bisa terealisasi setelah pemerintah Kabupaten Dharmasraya berkomitmen dengan pemerintah nagari (desa adat) untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan pada masyarakat.
Sekretaris Disdukcapil Dharmasraya Rudy Aldrin mengatakan komitmen ini sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2021.
Namun, pada tahun tersebut masih 15 nagari yang terlibat.
"Kita upayakan seluruh nagari bekerja sama dengan disdukcapil tahun ini," kata Rudy Aldrin, Jumat (18/2).
Rudy melanjutkan, pada pelayanan tingkat nagari, Disdukcapil akan memaksimalkan kinerja aplikasi PUAS.
Aplikasi ini sebenarnya bisa diakses oleh masyarakat umum.
Karena banyak kendala, aplikasi PUAS belum termanfaatkan secara maksimal.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Dharmasraya menjalin kerja sama dengan pemerintah nagari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News