Ketua DPRD Sumbar Sentil 12 Daerah yang Terlambat Bayar Pajak Kendaraan Pelat Merah

Sabtu, 04 Juni 2022 – 21:11 WIB
Ketua DPRD Sumbar Sentil 12 Daerah yang Terlambat Bayar Pajak Kendaraan Pelat Merah - JPNN.com Sumbar
Ilustrasi kendaraan plat merah Sumbar. Foto: Ist for JPNN.com

sumbar.jpnn.com, BUKITTINGGI - Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan pemerintah daerah harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

"Sulit mengharapkan masyarakat membayar kalau pemerintah daerahnya saja terlambat membayar pajak pelat merah," kata Supardi.

Dia mengimbau agar pemerintah daerah menyegerakan membayar pajak kendaraan pelat merah.

Menurutnya membayar pajak kendaraan pelat merah ini merupakan dukungan terhadap peningkatan PAD Sumbar.

Sejak pademi Covid-19, jumlah APBD Sumbar menurun jauh.

Awalnya sekitar Rp 7,6 triliun, kemudian turun menjadi Rp 6,5 triliun.

"Kami berharap pendapatan dari pajak ini bisa meningkatkan PAD hingga APBD secara keseluruhan," harap Supardi.

Saat ini masih ada 12 kabupaten dan kota di Sumbar yang belum membayar pajak kendaraan pelat merah minimal 90 persen. (antara/jpnn)

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan pemerintah daerah harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News