Diamankan di Payakumbuh, Kura-kura Moncong Babi Ini Dilepasliarkan di Papua

Jumat, 10 Juni 2022 – 20:35 WIB
Diamankan di Payakumbuh, Kura-kura Moncong Babi Ini Dilepasliarkan di Papua - JPNN.com Sumbar
Kura-kura moncong babi yang merupakan barang bukti penangkapan pelaku perdagangan satwa ilegal dilepasliarkan di Kabupaten Timika, Papua. Foto: BKSDA Sumbar

Dia berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang membantu menyelamatkan kura-kura itu dari perdagangan ilegal.

"Saya berharap, semoga kura-kura moncong babi ini bisa hidup dan berkembang biak secara alami tanpa gangguan perdagangan ilegal," harapnya. (mcr33/Jpnn)

Kura-kura moncong babi yang diamankan dari pelaku perdagangan illegal di Kota Payakumbuh, Sumbar, akhirnya dilepasliarkan.

Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia