Arab Saudi Memperketat Aturan, Jemaah Haji Bisa Dideportasi

Senin, 13 Juni 2022 – 09:55 WIB
Arab Saudi Memperketat Aturan, Jemaah Haji Bisa Dideportasi - JPNN.com Sumbar
Jemaah haji diminta hati-hati selama berada di Tanah Suci. Ilustrasi. Foto Antara/Nikolas Panama

sumbar.jpnn.com, MADINAH - Arab Saudi semakin ketat menerapkan aturan bagi jemaah haji.

Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono mengingatkan jemaah haji agar tidak membuat pelanggaran selama di Tanah Suci.

"Mereka yang pernah dideportasi tidak boleh kembali ke Arab Saudi," kata Eko.

Arab Saudi akan mengizinkan jemaah haji yang dideportasi setelah 10 tahun penantian.

"Kalau dulu lima tahun, sekaran 10 tahun," sambungnya.

Jemaah haji yang melakukan pelanggaran akan langsung berurusan dengan kepolisian setempat.

Selain membuang waktu, berurusan dengan kepolisian juga menimbulkan risiko dideportasi.

Kemudian, dia mengimbau jemaah haji untuk tidak berfoto dengan membawa spanduk penanda identitas kelompok di depan ka'bah.

Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono mengingatkan jemaah haji agar tidak membuat pelanggaran selama di Tanah Suci.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia