Arab Saudi Memperketat Aturan, Jemaah Haji Bisa Dideportasi
sumbar.jpnn.com, MADINAH - Arab Saudi semakin ketat menerapkan aturan bagi jemaah haji.
Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono mengingatkan jemaah haji agar tidak membuat pelanggaran selama di Tanah Suci.
"Mereka yang pernah dideportasi tidak boleh kembali ke Arab Saudi," kata Eko.
Baca Juga:
Arab Saudi akan mengizinkan jemaah haji yang dideportasi setelah 10 tahun penantian.
"Kalau dulu lima tahun, sekaran 10 tahun," sambungnya.
Jemaah haji yang melakukan pelanggaran akan langsung berurusan dengan kepolisian setempat.
Selain membuang waktu, berurusan dengan kepolisian juga menimbulkan risiko dideportasi.
Kemudian, dia mengimbau jemaah haji untuk tidak berfoto dengan membawa spanduk penanda identitas kelompok di depan ka'bah.
Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono mengingatkan jemaah haji agar tidak membuat pelanggaran selama di Tanah Suci.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News