LKPD Selesai , Pemkot Solok Harapkan Opini WTP
sumbar.jpnn.com, SOLOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok mengharapkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar).
Wali Kota Solok Zul Elfian Umar mengatakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Solok selesai lebih cepat dari waktu yang ditentukan BPK.
Bahkan, LKPD tersebut sudah diserahkan kepada BPK untuk tahap pemeriksaan.
"Alhamdulillah LKPD kami untuk tahun 2021 sudah selesai," kata Zul Elfian, Senin (7/3).
Wali Kota bergelar Datuak Tianso itu berharap mendapatkan kembali opini WTP untuk Kota Solok.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, LKPD merupakan wujud pengimplementasian, pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Baca Juga:
Sesuai standar akuntansi pemerintah, setiap daerah wajib melaporkan LKPD maksimal dalam tiga bulan anggaran belanja. (antara/jpnn)
LKPD merupakan wujud pengimplementasian, pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News