16 Orang dari OPD Sumbar Dikukuhkan Menjadi Penyuluh Antikorupsi
sumbar.jpnn.com, PADANG - Sebanyak 16 orang yang berasal dari berbagai OPD Sumbar dikukuhkan menjadi penyuluh antikorupsi.
Pengukuhan tersebut langsung dihadiri oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Firli mengatakan KPK saat ini melakukan pemberantasan korupsi dengan tiga pendekatan.
"Pertama, pendekatan kepada masyarakat, hal ini untuk membangun budaya antikorupsi," terangnya.
Menurutnya, membangun budaya antikorupsi di tengah masyarakat bukanlah hal yang mudah.
Namun, budaya tersebut sangat fundamental untuk mencegah tindak pidana korupsi.
"Kami ingin Indonesia memiliki budaya dan peradaban antikorupsi," jelasnya.
Kedua, KPK membentuk tim penyuluh antikorupsi untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya korupsi.
Sebanyak 16 orang yang berasal dari berbagai OPD Sumbar dikukuhkan menjadi penyuluh antikorupsi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News