16 Orang dari OPD Sumbar Dikukuhkan Menjadi Penyuluh Antikorupsi

Selasa, 21 Juni 2022 – 18:09 WIB
16 Orang dari OPD Sumbar Dikukuhkan Menjadi Penyuluh Antikorupsi - JPNN.com Sumbar
Pengukuhan 16 orang penyuluh Antikorupsi di Sumbar. Foto : Fachri Hamzah/jpnn.com.

sumbar.jpnn.com, PADANG - Sebanyak 16 orang yang berasal dari berbagai OPD Sumbar dikukuhkan menjadi penyuluh antikorupsi.

Pengukuhan tersebut langsung dihadiri oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Firli mengatakan KPK saat ini melakukan pemberantasan korupsi dengan tiga pendekatan.

"Pertama, pendekatan kepada masyarakat, hal ini untuk membangun budaya antikorupsi," terangnya.

Menurutnya, membangun budaya antikorupsi di tengah masyarakat bukanlah hal yang mudah.

Namun, budaya tersebut sangat fundamental untuk mencegah tindak pidana korupsi.

"Kami ingin Indonesia memiliki budaya dan peradaban antikorupsi," jelasnya.

Kedua, KPK membentuk tim penyuluh antikorupsi untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya korupsi.

Sebanyak 16 orang yang berasal dari berbagai OPD Sumbar dikukuhkan menjadi penyuluh antikorupsi.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia