RSUP M Djamil Tersertifikasi sebagai Institusi Penyelenggara Pelatihan Kesehatan
sumbar.jpnn.com, PADANG - RSUP M Djamil dinyatakan tersertifikasi sebagai institusi penyelenggara pelatihan kesehatan dengan akreditasi A.
Sertifikasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan transformasi tenaga kesehatan RSUP M Djamil.
Melalui upaya itu, rumah sakit ternama Sumbar tersebut bakal menjawab tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang optimal.
Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, Arianti Anaya mengatakan akreditasi sangat penting untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui pelatihan.
Dengan akreditasi A ini, RSUP M Djamil bisa menyelenggarakan pelatihan tersebut untuk peningkatan mutu.
"RSUP M DJamil akan menjadi pengampu di wilayah Sumbar, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu," kata Arianti.
Baca Juga:
Mengemban predikat itu bukan hal yang mudah bagi RSUP M Djamil.
Sebagai rumah sakit yang tersertifikasi dan memiliki akreditasi A, RSUP M Djmail memiliki tantangan besar ke depannya dalam meningkatkan mutu dan kompetensi tenaga kesehatan, terutama saat menyelenggarakan pelatihan kesehatan terakreditasi.
RSUP M Djamil dinyatakan tersertifikasi sebagai institusi penyelenggara pelatihan kesehatan dengan akreditasi A.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News