RUU KIA Masuk Prolegnas, Nurani Perempuan Setuju Cuti 6 Bulan untuk Ibu Menyusui

Minggu, 26 Juni 2022 – 17:25 WIB
RUU KIA Masuk Prolegnas, Nurani Perempuan Setuju Cuti 6 Bulan untuk Ibu Menyusui - JPNN.com Sumbar
Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan menyambut baik RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang masuk Prolegnas 2022. Foto: dok jpnn

"Jika perempuan stres, maka akan menghambat keluarnya ASI," ucapnya.

Meri juga setuju dengan pemberian hak bagi perempuan yang cuti menyusui.

RUU KIA ini mengatur setiap ibu menyusui berhak mendapatkan waktu dan tempat untuk menyusui selama waktu kerja yang tertuang dalam Pasal 4 Ayat (2) huruf c draf RUU KIA . (Mcr33/jpnn).

Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan sambut baik rencana Revisi Undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak yang masuk dalam Prolegnas 2022.

Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia