RUU KIA Masuk Prolegnas, Nurani Perempuan Setuju Cuti 6 Bulan untuk Ibu Menyusui
Minggu, 26 Juni 2022 – 17:25 WIB
"Jika perempuan stres, maka akan menghambat keluarnya ASI," ucapnya.
Meri juga setuju dengan pemberian hak bagi perempuan yang cuti menyusui.
RUU KIA ini mengatur setiap ibu menyusui berhak mendapatkan waktu dan tempat untuk menyusui selama waktu kerja yang tertuang dalam Pasal 4 Ayat (2) huruf c draf RUU KIA . (Mcr33/jpnn).
Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan sambut baik rencana Revisi Undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak yang masuk dalam Prolegnas 2022.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News