Ombudsman Sumbar Menyurati Disdik agar Menunda Pengumuman PPDB, Ini Isinya

sumbar.jpnn.com, PADANG - Ombudsman Sumbar menyarankan Dinas Pendidikan (Disdik) menunda pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA/SMK 2022.
Pihak Ombudsman sudah menyurati Disdik Sumbar agar pengumuman itu ditunda karena ada satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Padang yang melakukan mark up nilai.
Isi surat yang dilayangkan Ombudsman itu, pertama penundaan pengumuman hasil seleksi PPDB.
Kedua, memberikan kesempatan untuk melakukan kembali ujian seleksi bagi siswa SMA dengan jalur prestasi sesuai syarat yang telah ditentukan.
Ketiga, Disdik Sumbar diminta menyampaikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat jika terjadi penundaan pengumuman hasil PPDB dengan memastikan batas waktu yang cukup untuk pendaftaran kembali
Terakhir, meminta Disdik membuka ruang kepada masyarakat untuk menyimpan pengaduan melalui saluran yang disiapkan dinas terkait. (Mcr33/Jpnn)
Baca Juga:
Ombudsman Sumbar menyarankan Dinas Pendidikan (Disdik) menunda pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA/SMK 2022.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News
BERITA TERKAIT
- Saat Libur Idulfitri 1444 H, Kota Padang Bakal Meriah
- Sidak Pasar Raya Padang, Wamendag Temukan Kenaikan Harga Minyak
- Seunit Mobil Ditimpa Pohon Tumbang di Lubuk Kilangan
- WPCD Satu Suara dengan NasDem Memenangkan Anies Baswedan di Kota Padang
- Masyarakat Kota Padang Tak Perlu Resah soal Kasus Gagal Ginjal Akut
- Delapan Venue MTQ Nasional Korpri VI di Kota Padang