Waduh, 14.484 Pemilih di Kota Padang Tidak Punya KTP
sumbar.jpnn.com, PADANG - Sebanyak 14.484 pemilih di Kota Padang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Komisioner KPU Kota Padang Arianto mengatakan pemilih tersebut terdata dalam pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan petugas pemutakhiran di lapangan.
Saat pendataan, ada pemilih yang belum masuk sebagai pemilih aktif.
Namun, pemilih tersebut akan berumur 18 tahun saat Pemilu 2024.
Selain itu, ada yang memenuhi syarat sebagai pemilih, tetapi belum melakukan perekaman KTP elektronik di Dinas Pencatatan Sipil.
"Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar segera melakukan perekaman kepada warga negara yang memenuhi syarat," kata Arianto.
Dia menjelaskan 14.484 pemilih yang tidak memiliki KTP tersebut tersebar di 11 kecamatan.
Terbanyak ada di Kecamatan Koto Tangah yakni 2.704 pemilih, Kuranji 2.485 pemilih, dan Lubuk Begalung 2.351 pemilih.
Sebanyak 14.484 pemilih di Kota Padang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News