Waduh, 14.484 Pemilih di Kota Padang Tidak Punya KTP

Jumat, 23 Juni 2023 – 06:50 WIB
Waduh, 14.484 Pemilih di Kota Padang Tidak Punya KTP - JPNN.com Sumbar
Sebanyak 14.484 pemilih di Kota Padang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ilustrasi/foto: arsip JPNN.com/Ricardo

sumbar.jpnn.com, PADANG - Sebanyak 14.484 pemilih di Kota Padang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Komisioner KPU Kota Padang Arianto mengatakan pemilih tersebut terdata dalam pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan petugas pemutakhiran di lapangan.

Saat pendataan, ada pemilih yang belum masuk sebagai pemilih aktif.

Namun, pemilih tersebut akan berumur 18 tahun saat Pemilu 2024.

Selain itu, ada yang memenuhi syarat sebagai pemilih, tetapi belum melakukan perekaman KTP elektronik di Dinas Pencatatan Sipil.

"Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar segera melakukan perekaman kepada warga negara yang memenuhi syarat," kata Arianto.

Dia menjelaskan 14.484 pemilih yang tidak memiliki KTP tersebut tersebar di 11 kecamatan.

Terbanyak ada di Kecamatan Koto Tangah yakni 2.704 pemilih, Kuranji 2.485 pemilih, dan Lubuk Begalung 2.351 pemilih.

Sebanyak 14.484 pemilih di Kota Padang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia