Pelayanan Publik Kabupaten Solok di Zona Kuning, Bupati Ingin Bekerja sama dengan Ombudsman

Selasa, 28 Juni 2022 – 21:58 WIB
Pelayanan Publik Kabupaten Solok di Zona Kuning, Bupati Ingin Bekerja sama dengan Ombudsman - JPNN.com Sumbar
Bupati Kabupaten Solok Epyardi Asda berharap bekerja sama dengan Ombudsman Sumbar untuk memberikan perubahan terhadap pelayanan publik pada jajarannya. Foto: Antara

Solok Selatan 54,68

Agam 63,86.

Sebanyak dua kabupaten tersisa yakni Limapuluh Kota dan Kepulauan Mentawai masuk ke dalam zona merah.

Penilaian ini dilakukan Ombudsman Sumbar dari Juni hingga Oktober 2021. (antara/mar9/Jpnn)

Bupati Kabupaten Solok Epyardi Asda berharap bekerja sama dengan Ombudsman Sumbar untuk memberikan perubahan terhadap pelayanan publik pada jajarannya.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia