Pelayanan Publik Kabupaten Solok di Zona Kuning, Bupati Ingin Bekerja sama dengan Ombudsman
Selasa, 28 Juni 2022 – 21:58 WIB
Solok Selatan 54,68
Agam 63,86.
Sebanyak dua kabupaten tersisa yakni Limapuluh Kota dan Kepulauan Mentawai masuk ke dalam zona merah.
Penilaian ini dilakukan Ombudsman Sumbar dari Juni hingga Oktober 2021. (antara/mar9/Jpnn)
Bupati Kabupaten Solok Epyardi Asda berharap bekerja sama dengan Ombudsman Sumbar untuk memberikan perubahan terhadap pelayanan publik pada jajarannya.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News