Pelayanan Publik Kabupaten Solok di Zona Kuning, Bupati Ingin Bekerja sama dengan Ombudsman
sumbar.jpnn.com, AROSUKA - Bupati Kabupaten Solok Epyardi Asda berharap bekerja sama dengan Ombudsman Sumbar untuk memberikan perubahan terhadap pelayanan publik pada jajarannya.
Pada penilaian Ombudsman Sumbar, pelayanan publik Pemkab Solok berada pada zona kuning.
Skor pelayanan publik Pemkab Solok ialah 69,80 atau berselisih 0,09 dari Kota Padang Panjang.
"Kami berharap ada kerja sama dengan Ombudsman Sumbar untuk mendongkrak pelayanan publik di Pemkab Solok," kata Epyardi Asda.
Dia merasa senang terhadap penilaian pelayanan publik Ombudsman Sumbar.
Penilaian itu membuatnya tahu tentang apa saja yang harus diperbaiki jajarannya.
"Saya merasa senang dan akan terus mendukung kinerja Ombudsman Sumbar sebagai pengawas pelayanan publik," ujarnya.
Di Sumbar, hanya dua daerah yang berada di zona hijau.
Bupati Kabupaten Solok Epyardi Asda berharap bekerja sama dengan Ombudsman Sumbar untuk memberikan perubahan terhadap pelayanan publik pada jajarannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News