Gaji Ke-13 ASN Sumbar Bakal Cair pada 1 Juli 2022, Cek Besarannya

Bagi ASN yang bekerja pada instansi pemerintah derah di Sumbar, pembayaran gaji ke-13 mengacu pada pembayaran THR 2022 yang diperkirakan sekitar Rp513.864.050.423.
Baca Juga:
Seluruhnya dibayarkan kepada 97.077 ASN yang tersebar di 20 kabupaten dan kota.
Demi mempercepat pembayaran gaji ke-13, Ditjen Perbendaharaan Sumbar melakukan beberapa langkah strategis.
Pertama, jam layanan penerimaan SPM sampai pukul 17.00 WIB dan membuka layanan khusus pada Sabtu dan Minggu dari pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.
Kedua, mengawal kelancaraan pembayaran gaji ke-13 seluruh jajaran Ditjen Perbendaharaan Sumbar.
"Saya dan Kepala KPPN Sumbar akan mengawasi dan memonitoring pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 pada wilayah kerja msaing-masing sehingga target pembayaran 1 Juli 2022 tercapai," tutupnya. (antara/jpnn)
Pembayaran gaji ke-13 diberikan kepada aparatur negara, penisunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News