193 Kendaraan Ditilang dalam Sepekan
Pada Operasi Keselamatan Singgalang 2022 ada tujuh sasaran pelanggaran dan satu atensi.
1. Pengemudi atau pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara yang di bawah umur.
3. Berboncengan lebih dari satu orang.
4. Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia.
5. Mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol.
6. Melawan arus.
7. Tidak menggunakan Safety Belt.
8. Serta pelanggaran yang jadi Atensi yaitu kendaraan ODOL
Operasi Keselamatan Singgalang ini bertujuan untuk mencegah serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Polda Sumbar juga ingin menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Polda Sumbar mengimbau agar masyarakat selalu memperhatikan keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi peraturan. (Mar9/jpnn)
Angka penilangan pada Operasi Keselamatan Singgalang 2022 naik dibandingkan tahun sebelumnya
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News