Berlaku di Sumbar, Lihat Aturan Baru Naik Kereta Api

Senin, 18 Juli 2022 – 15:55 WIB
Berlaku di Sumbar, Lihat Aturan Baru Naik Kereta Api - JPNN.com Sumbar
PT KAI mengeluarkan aturan baru terkait perjalanan menggunakan kereta api di masa pandemi. Foto Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Bagi yang belum melengkapi persyaratan tersebut, penumpang tidak diperbolehkan melakukan perjalanan dengan kereta api.

"Kami akan menolak pelanggan yang tidak lengkap. Silahkan dibatalkan tiketnya," terang Joni.

Penumpang diwajibkan memakai masker selama perjalanan maupun saat di stasiun.

"Untuk naik kereta api, suhu badan penumpang akan dicek dan tidak boleh lebih dari 37,3 derajat celcius," ungkapnya.

Dia berharap, kebijakan ini tidak membuat minat masyarakat turun dalam bepergian menggunakan kereta api.

“Semoga kebijakan ini bisa membuat penumpang nyaman, sehat sampai tujuan,” harapnya. (mcr33/jpnn)

PT KAI mengeluarkan aturan baru terkait perjalanan menggunakan kereta api di masa pandemi.

Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia