Pemerintah Mengeluarkan Sikap Tegas soal Harga Tiket selama Mudik
sumbar.jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah meminta maskapai tidak menaikkan harga tiket pesawat secara sewenang-wenang pada lebaran 2023.
Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan pemerintah sudah memiliki batas atas harga tiket untuk transportasi.
Batasan itu harus dipatuhi pengusaha transportasi selama mudi 1444 H.
"Tolong jangan menaikkan tarif sewenang-wenang. Kami pemerintah memiliki batas atas harga," kata Budi Karya.
Dia menegaskan pihaknya akan terus memantau kenaikan harga tiket setiap hari. Tidak hanya maskapai, kenaikan harga tiket bus, dan kereta api turut dipantau.
Jika terjadi kenaikan harga tiket melewati batasan, maka Kemenhub akan memberikan sanksi tegas.
"Kami meminta operator kooperatif dan tolong dibantu pemantauan ini," tegasnya.
Budi Karya menyampaikan potensi kenaikan pemudik secara nasional yaitu 85 juta menjadi 123 juta orang.
Pemerintah meminta maskapai tidak menaikkan harga tiket pesawat secara sewenang-wenang pada lebaran 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News