Sumbar Zona Merah PMK, Kasus Mencapai 7.310 Kejadian
Kamis, 21 Juli 2022 – 21:01 WIB
Total kasus di Indonesia mencapai 404.767 kasus dengan perincian 171/167 dinyatakan sembuh, 4.483 dipotong bersyarat, dan 2.819 dilaporkan mati.
Di Sumbar, kasus PMK menjangkit 7.310 ekor ternak yang tersebar di 17 kabupaten dan kota. Ada dua kabupaten di Sumbar yang masih berzona kuning yakni, Pasaman Barat dan Dharmasraya. (Mcr33/jpnn).
Sumbar ditetapkan sebagai zona merah penyakit mulut dan kuku (PMK) oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News