Sumbar Zona Merah PMK, Kasus Mencapai 7.310 Kejadian

Kamis, 21 Juli 2022 – 21:01 WIB
Sumbar Zona Merah PMK,  Kasus Mencapai 7.310 Kejadian - JPNN.com Sumbar
Sumbar ditetapkan sebagai zona merah penyakit mulut dan kuku (PMK) oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Foto: ANTARA/HO-Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo

Total kasus di Indonesia mencapai 404.767 kasus dengan perincian 171/167 dinyatakan sembuh, 4.483 dipotong bersyarat, dan 2.819 dilaporkan mati.

Di Sumbar, kasus PMK menjangkit 7.310 ekor ternak yang tersebar di 17 kabupaten dan kota. Ada dua kabupaten di Sumbar yang masih berzona kuning yakni, Pasaman Barat dan Dharmasraya. (Mcr33/jpnn). 

Sumbar ditetapkan sebagai zona merah penyakit mulut dan kuku (PMK) oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia