Kejari Dharmasraya Menyumbang ke Kas Negara Rp 1,9 Miliar dari Hasil Lelang Barang Rampasan
sumbar.jpnn.com, DHARMASRAYA - Kejaksaan Negeri Dharmasraya menyumbang kas negara berupa PNBP sekitar Rp 1,9 miliar dari hasil lelang barang rampasan periode 2020-2022.
Kepala Kejari Dharmasraya M Harris Hasbullah menilai hal ini sebagai pencapaian yang baik.
Total hasil lelang barang rampasan itu membuktikan bahwa Kejari Dharmasraya turut serta memulihkan perekonomian nasional.
Berkat pencapaian itu, Kejari Dharmasraya meraih penghargaan dari Kantor Pelayanan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang selama tiga kali secara beruntun.
"Kami berkomitmen menangani perkara sampai tuntas. Begitu juga setelah perkara. Kami lakukan percepatan proses lelang terhadap barang bukti rampasan," kata Harris.
PNPB Kejari Dharmasraya pada 2020 mencapai Rp 520 juta dari 30 perkara.
Pada 2021, PNPB mencapai Rp 765 juta dari 40 perkara, kemudian 2022, mencapai Rp 565 juta dari 40 kasus.
Harris menjelaskan setiap tahun penanganan perkara yang dilakukan Kejari Dharmasraya mencapai 100 berkas.
Kejaksaan Negeri Dharmasraya menyumbang kas negara berupa PNBP sekitar Rp 1,9 miliar dari hasil lelang barang rampasan periode 2020-2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News