Kejari Dharmasraya Menyumbang ke Kas Negara Rp 1,9 Miliar dari Hasil Lelang Barang Rampasan
Jumat, 22 Juli 2022 – 14:16 WIB
![Kejari Dharmasraya Menyumbang ke Kas Negara Rp 1,9 Miliar dari Hasil Lelang Barang Rampasan - JPNN.com Sumbar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/03/26/mantan-kapolres-sanggau-inisial-rk-menjadi-terdakwa-kasus-du-54.jpg)
Kejaksaan Negeri Dharmasraya menyumbang kas negara berupa PNBP sekitar Rp 1,9 miliar dari hasil lelang barang rampasan periode 2020-2022. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Pada tiga tahun terakhir, penanganan perkara mencapai 300 berkas.
Setiap bulan ada 10 perkara yang ditangani Kejari Dharmasraya.
"Kalau diambil rata-rata artinya 100 perkara setahun. Namun, dari 100 perkara itu tidak semua barang bukti yang dirampas. ada juga yang dimusnahkan dan dikembalikan ke pemilik," jelasnya. (antara/jpnn)
Kejaksaan Negeri Dharmasraya menyumbang kas negara berupa PNBP sekitar Rp 1,9 miliar dari hasil lelang barang rampasan periode 2020-2022.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News