Kejari Dharmasraya Menyumbang ke Kas Negara Rp 1,9 Miliar dari Hasil Lelang Barang Rampasan

Jumat, 22 Juli 2022 – 14:16 WIB
Kejari Dharmasraya Menyumbang ke Kas Negara Rp 1,9 Miliar dari Hasil Lelang Barang Rampasan  - JPNN.com Sumbar
Kejaksaan Negeri Dharmasraya menyumbang kas negara berupa PNBP sekitar Rp 1,9 miliar dari hasil lelang barang rampasan periode 2020-2022. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Pada tiga tahun terakhir, penanganan perkara mencapai 300 berkas.

Setiap bulan ada 10 perkara yang ditangani Kejari Dharmasraya.

"Kalau diambil rata-rata artinya 100 perkara setahun. Namun, dari 100 perkara itu tidak semua barang bukti yang dirampas. ada juga yang dimusnahkan dan dikembalikan ke pemilik," jelasnya. (antara/jpnn)

Kejaksaan Negeri Dharmasraya menyumbang kas negara berupa PNBP sekitar Rp 1,9 miliar dari hasil lelang barang rampasan periode 2020-2022.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia