Sumbar Tak Masuk Kategori Utama Kota Layak Anak
sumbar.jpnn.com, PADANG - Sumbar tidak masuk kategori utama Kota Layak Anak. Hal ini disampaikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan hak anak bukan lagi soal pilihan, tetapi sudah keharusan bagi pemerintah dan masyarakat.
"Ini bukan pilihan melainkan keharusan," kata Bintang Puspayoga.
Baca Juga:
Sebab itu, dia mencanangkan penghargaan bagi kota layak anak (KLA).
Penghargaan ini dibagi dalam empat kategori yaitu.
Kategori Pratama, di Sumbar ada dua kabupaten yang mendapatkan penghargaan ini. Kedua kabupaten itu ialah Padang Pariaman dan Lima Puluh Kota.
Pada kategori Madya, ada delapan daerah di Sumbar yang meraih penghargaan itu.Kedelapan daerah itu ialah Kabupaten Dharmasraya, Tanah Datar, Pasaman Barat, Payakumbuh, Pesisir Selatan, Sijunjung, Pasaman, dan Pariaman.
Di kategori Nindya ada Agam, Bukittinggi, Padang, Padang Panjang, Sawahlunto, dan Kota Solok.
Sumbar tidak masuk kategori utama Kota Layak Anak. Hal ini disampaikan Kementerian PPPA.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News