Kasus Korupsi Dana Pokir Masih P-19, Ilham Maulana Belum Bisa Ditahan

Kamis, 04 Agustus 2022 – 21:11 WIB
Kasus Korupsi Dana Pokir Masih P-19, Ilham Maulana Belum Bisa Ditahan - JPNN.com Sumbar
Politikus Demokrat Ilham Maulana belum bisa ditahan setelah Kejaksaan mengembalikan berkasnya ke penyidik kepolisian atau P-19. Foto: Antara

Ilham Maulana merupakan tersangka kasus penyelewengan dana pokok pikiran Covid-19. (Mcr33/Jpnn)

Politikus Demokrat Ilham Maulana belum bisa ditahan setelah Kejaksaan mengembalikan berkasnya ke penyidik kepolisian.

Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia