DPRD dan Pemprov Sumbar Sepakat Target Pajak 2023 Naik

sumbar.jpnn.com, PADANG - DPRD dan Pemprov Sumbar sepakat 1,4 juta kendaraan di Sumatera Barat diproyeksikan membayar pajak pada 2023.
Anggot DPRD Sumbar Hidayat mengatakan kesepakatan bersama ini dibuat untuk meningkatkan pendapatan daerah pada 2023.
Pada 2021 tercatat dari 1,7 juta kendaraan di Sumbar hanya 900 yang membayar pajak.
"Target ini yang ingin ditingkatkan pada tahun depan," kata Hidayat.
Menurut Hidayat ada sejumlah hal yang diprediksi mampu meningkatkan kesadaran membayar pajak.
Pemprov Sumbar harus memberlakukan relaksasi pajak terhadap warga yang menunggak lebih dari dua tahun.
Kemudian, aturan dari pemerintah pusat yang menetapkan bahwa kendaraan yang menunggak pajak lebih dari dua tahun disebut bodong.
"Semoga ini mendorong wajib pajak untuk membayarkan kewajiban mereka," harap Hidayat.
DPRD dan Pemprov Sumbar sepakat 1,4 juta kendaraan di Sumatera Barat diproyeksikan membayar pajak pada 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News