DPRD dan Pemprov Sumbar Sepakat Target Pajak 2023 Naik

Selasa, 09 Agustus 2022 – 10:26 WIB
DPRD dan Pemprov Sumbar Sepakat Target Pajak 2023 Naik - JPNN.com Sumbar
DPRD dan Pemprov Sumbar sepakat 1,4 juta kendaraan di Sumatera Barat diproyeksikan membayar pajak pada 2023. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

sumbar.jpnn.com, PADANG - DPRD dan Pemprov Sumbar sepakat 1,4 juta kendaraan di Sumatera Barat diproyeksikan membayar pajak pada 2023.

Anggot DPRD Sumbar Hidayat mengatakan kesepakatan bersama ini dibuat untuk meningkatkan pendapatan daerah pada 2023.

Pada 2021 tercatat dari 1,7 juta kendaraan di Sumbar hanya 900 yang membayar pajak.

"Target ini yang ingin ditingkatkan pada tahun depan," kata Hidayat.

Menurut Hidayat ada sejumlah hal yang diprediksi mampu meningkatkan kesadaran membayar pajak.

Pemprov Sumbar harus memberlakukan relaksasi pajak terhadap warga yang menunggak lebih dari dua tahun.

Kemudian, aturan dari pemerintah pusat yang menetapkan bahwa kendaraan yang menunggak pajak lebih dari dua tahun disebut bodong.

"Semoga ini mendorong wajib pajak untuk membayarkan kewajiban mereka," harap Hidayat.

DPRD dan Pemprov Sumbar sepakat 1,4 juta kendaraan di Sumatera Barat diproyeksikan membayar pajak pada 2023.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia