Pejudi Online Diciduk Polisi saat Bermain Togel di Rumah Makan Ampera Terapung

sumbar.jpnn.com, BUKITTINGGI - Satuan Reskrim Polres Bukittinggi mengamankan seorang pejudi online di rumah makan Ampera Terapung, Jorong Pakan Sinayan, Kabupaten Agam.
Kapolres Bukittinggi AKBP Sri Lestari mengatakan pelaku berinisial J (40), dia ditangkap saat bermain judi online.
Saat J ditangkap, petugas juga mengamankan dua unit handphone, uang tunai Rp 15 ribu, dan dua lembar kertas berisi angka togel.
J langsung digelandang ke Polres Bukittinggi untuk dimintai keterangan.
"Tersangka melanggar Pasal 303 KUHP. Saat ini J ditahan di Rutan Polres Bukittinggi," kata Sri.
Dia mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam perjudian.
Baca Juga:
"Kalau masyarakat ada yang mengetahui lokasi perjudian dapat menghubungi dan menginformasikan Bhabinkamtibmas, Polsek, atau 110," tutup Sri. (Mcr33/Jpnn)
Satuan Reskrim Polres Bukittinggi mengamankan seorang pejudi online di rumah makan Ampera Terapung, Jorong Pakan Sinayan, Kabupaten Agam.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News
BERITA TERKAIT
- Resmi, Sumbar Memiliki Dua Polresta
- ETLE Belum Berlaku di Bukittinggi, Langkah Ini Bakal Diambil untuk Pengendara Nakal
- Lima Personil Kepolisian dari Sumbar Dipanggil ke Mabes Polri
- Kronologi Penangkapan Teddy Minahasa Menjelang Dipanggil Presiden Jokowi
- Sepekan Operasi Zebra di Bukittinggi, Polisi Mencatat 216 Teguran dan Tujuh Kecelakaan Lalu Lintas
- Proses Evakuasi Korban Tabrakan Beruntun di Padang Lua Sempat Ricuh