Pejudi Online Diciduk Polisi saat Bermain Togel di Rumah Makan Ampera Terapung

Selasa, 09 Agustus 2022 – 09:52 WIB
Pejudi Online Diciduk Polisi saat Bermain Togel di Rumah Makan Ampera Terapung - JPNN.com Sumbar
Satuan Reskrim Polres Bukittinggi mengamankan seorang pejudi online di rumah makan Ampera Terapung, Jorong Pakan Sinayan, Kabupaten Agam. Foto: Humas Polres Bukittinggi.

sumbar.jpnn.com, BUKITTINGGI - Satuan Reskrim Polres Bukittinggi mengamankan seorang pejudi online di rumah makan Ampera Terapung, Jorong Pakan Sinayan, Kabupaten Agam.

Kapolres Bukittinggi AKBP Sri Lestari mengatakan pelaku berinisial J (40), dia ditangkap saat bermain judi online.

Saat J ditangkap, petugas juga mengamankan dua unit handphone, uang tunai Rp 15 ribu, dan dua lembar kertas berisi angka togel.

J langsung digelandang ke Polres Bukittinggi untuk dimintai keterangan.

"Tersangka melanggar Pasal 303 KUHP. Saat ini J ditahan di Rutan Polres Bukittinggi," kata Sri.

Dia mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam perjudian.

"Kalau masyarakat ada yang mengetahui lokasi perjudian dapat menghubungi dan menginformasikan Bhabinkamtibmas, Polsek, atau 110," tutup Sri. (Mcr33/Jpnn)

Satuan Reskrim Polres Bukittinggi mengamankan seorang pejudi online di rumah makan Ampera Terapung, Jorong Pakan Sinayan, Kabupaten Agam.

Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News