BKSDA Sumbar Lepas Empat Ekor Kukang di Kawasan Cagar Alam Maninjau
Selasa, 16 Agustus 2022 – 21:21 WIB

Kukang yang dilepasliarkan di Cagar Alam Maninjau oleh BKSDA Sumatera Barat. Foto: BKSDA Sumbar.
"BKSDA Sumbar mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Kejaksaan Negeri Agam, dan Polres Agam dalam upaya memberantas tindak pidana perdagangan satwa dilindungi," tutupnya. (Mcr33/Jpnn)
Sebanyak empat ekor satwa dilindungi jenis Kukang dilepas liar oleh BKSDA Sumbar.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News