Gubernur Sumbar Mengajukan Pendapatan Daerah Naik Menjadi Rp 101,07 Miliar
sumbar.jpnn.com, PADANG - Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengajukan rencana kenaikan pendapatan daerah hingga Rp 101,07 miliar.
Rencana itu dituangkan ke dalam Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) 2022 kepada DPRD Sumbar.
Mahyeldi mengatakan kenaikan itu berdasarkan evaluasi terhadap realisasi pendapatan pada semester I tahun 2022 dan proyeksi pertumbuhan ekonomi yang mulai membaik.
"Atas dasar itu rencana pendapatan mengalami perubahan," kata Mahyeldi.
Pria yang akrab disapa Buya ini memperincikan pendapatan daerah terdiri dari PAD yang diperkirakan mengalami peningkatan sebesar Rp 88,1 miliar.
Pada pendapatan transfer semula dianggarkan sebesar Rp 3,2 triliun. Pendapatan ini diperkirakan mengalami kenaikan sebesar Rp 18.1 triliun.
Pendapatan lain yang sah pada APBD Sumbar 2022 mengalami penurunan Rp 5,2 miliar dari target awal Rp 83,3 miliar menjadi Rp 78,1 miliar.
Dalam perubahan KUA PPAS 2022 yang diajukan, Mahyeldi melihat ada beberapa penyesuaian atas asumsi dasar terkait kondisi perekonomian makro Provinsi Sumbar.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengajukan rencana kenaikan pendapatan daerah hingga Rp 101,07 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News