Novel Baswedan Sebut Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Rawan Dikorupsi

sumbar.jpnn.com - Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Tindak pidana korupsi (Tipikor) Polri menemukan indikasi rawan korupsi pada tata kelola pupuk bersubsidi di sejumlah wilayah
Indikasi ini ditemukan sejak berdasarkan hasil pemantauan sejak Maret 2022 sampai Juli 2022.
Wakil Satgassus Tipikor Polri Novel Baswedan mengatakan ada tiga isu yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi.
Isu ini bakal berkembang jika tata kelola pupuk bersubsidi tidak diperbaiki.
Pertama, tingkat akurasi data petani pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sangat kurang.
Kedua, penggunaan kartu tani sebagai media penembusan pupuk bersubsidi kurang optimal.
"Ketiga, kurang optimalnya pengawasan dari Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3)," kata Novel Baswedan.
Menurut mantan Penyidik KPK ini pengawasan terhadap tata kelola pupuk bersubsidi merupakan komitmen dari Kapolri untuk menunjang program Kementerian Pertanian.
Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Tindak pidana korupsi (Tipikor) Polri menemukan indikasi rawan korupsi pada tata kelola pupuk bersubsidi di sejumlah wilayah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News