Pemko Padang seperti Mempermainkan Masyarakat soal Waktu Berdagang di Pantai Cimpago
sumbar.jpnn.com - Direktur Eksekutif Polstra Institute Yovaldi Riki menyebut Pemerintah Kota (Pemko) Padang mempermainkan masyarakat soal waktu berdagang di Pantai Cimpago.
Yovaldi mengatakan hal ini saat menanggapi kisruh antara PKL Pantai Cimpago dengan Satpol PP Padang.
Kisruh yang tak kunjung sudah itu hanya soal penegakan aturan yang tidak tegas oleh Pemko Padang.
"Saat ini Pemko Padang memperbolehkan beberapa pedagang berjualan dari pukul sekian sampai sekian. Namun, pada suatu waktu, Satpol PP Padang melakukan penggusuran. Jadi, tidak ada aturan tegas dari Pemko Padang," ucapnya.
Jika memang ada aturan baru tentang waktu berdagang di Pantai Cimpago, maka Wali Kota Padang harus mengeluarkan Perwako.
Pada Perwako tersebut bisa dijelaskan tentang aturan dan tata cara berdagang di Pantai Cimpago atau sepanjang Pantai Padang.
"Jangan hanya omong saja, seharusnya Pemko Padang mengeluarkan Perwako," terangnya.
Selain itu, Wali Kota Padang harus turun tangan menjelaskan kepada para PKL yang sudah lama meminta waktu untuk bertemu.
Direktur Eksekutif Polstra Institute Yovaldi Riki menyebut Pemerintah Kota (Pemko) Padang mempermainkan masyarakat soal waktu berdagang di Pantai Cimpago.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News