Kasus yang Menjerat Delapan Masyarakat Parit Malintang Seharusnya Tidak Ada

Kamis, 25 Agustus 2022 – 15:16 WIB
Kasus yang Menjerat Delapan Masyarakat Parit Malintang Seharusnya Tidak Ada - JPNN.com Sumbar
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani mengapresiasi putusan hakim yang memvonis bebas delapan masyarakat Parit Malintang yang terlibat kasus korupsi pembebasan lahan tol Padang-Pekanbaru. Foto: Fachri Hamzah/jpnn.

Pekerjaan rumah terbesar saat ini ialah memastikan puluhan masyarakat Parit Malintang mendapatkan ganti rugi pembebasan lahan pembangunan Ibukota Kabupaten Padang Pariaman.

"Perlu diingat, kasus ini tak hanya menimpa delapan orang tersebut," terangnya.

Indira berharap pemerintah sebaiknya memperhatikan hak asasi manusia dalam proses pembangunan infrastruktur, terutama dalam pembebasan tanah masyarakat.

"Negara harus menjunjung tinggi HAM," tegasnya.

Dia juga berharap aparat penegak hukum seperti jaksa, hakim, dan kepolisian lebih jeli dalam melihat kasus yang berujung pada kriminalisasi masyarakat," tutupnya. (Mcr33/Jpnn)

Direktur LBH Padang Indira Suryani mengapresiasi putusan hakim yang memvonis bebas delapan masyarakat Parit Malintang

Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia