E-Berpadu Sudah Aktif di Sumbar, Ada Permintaan Penyitaan dari Mentawai
sumbar.jpnn.com, PADANG - Polda Sumbar sudah mengoperasikan program Elektrnonik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu).
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa mengaku program itu bukan pilot project nasional.
Namun, Sumbar sudah menjalankan sistem aplikasi tersebut secara baik.
"Bisa dilihat ada permintaan penyitaan dari Polres Mentawai kepada Pengadilan Negeri Padang dan ini sudah dijalankan," kata Teddy.
Dia menegaskan pihaknya siap menjalankan program E-Berpadu ini secara baik pada 19 Polres di Sumbar.
Sarana dan prasarana serta sumber daya manusia sudah disiapkan.
Baca Juga:
"Kalau kami tidak siap, maka tidak akan berani menandatangani kerja sama," ucapnya.
Pengadilan Negeri Padnag mencatat ada lima permohonan penyitaan.
Polda Sumbar sudah mengoperasikan program Elektrnonik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News