E-Berpadu Sudah Aktif di Sumbar, Ada Permintaan Penyitaan dari Mentawai

Rabu, 31 Agustus 2022 – 21:34 WIB
E-Berpadu Sudah Aktif di Sumbar, Ada Permintaan Penyitaan dari Mentawai - JPNN.com Sumbar
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa mengaku program E-Berpadu bukan pilot project nasional.Foto: Fachri Hamzah/jpnn.com.

sumbar.jpnn.com, PADANG - Polda Sumbar sudah mengoperasikan program Elektrnonik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu).

Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa mengaku program itu bukan pilot project nasional.

Namun, Sumbar sudah menjalankan sistem aplikasi tersebut secara baik.

"Bisa dilihat ada permintaan penyitaan dari Polres Mentawai kepada Pengadilan Negeri Padang dan ini sudah dijalankan," kata Teddy.

Dia menegaskan pihaknya siap menjalankan program E-Berpadu ini secara baik pada 19 Polres di Sumbar.

Sarana dan prasarana serta sumber daya manusia sudah disiapkan.

"Kalau kami tidak siap, maka tidak akan berani menandatangani kerja sama," ucapnya.

Pengadilan Negeri Padnag mencatat ada lima permohonan penyitaan.

Polda Sumbar sudah mengoperasikan program Elektrnonik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu).
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia