Pasaman Barat Menyiapkan Sejumlah Ranperda, Satu Sudah Disahkan
Rabu, 31 Agustus 2022 – 22:23 WIB
Ketiga ranperda yang diusulkan itu tentang retribusi daerah, perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang perlindungan pertanian pangan berkelanjutan, dan pemberian fasilitas atau intensif dan kemudahan penanaman modal.
Baca Juga:
Selain itu Pemkab Pasaman Barat juga menyiapkan sejumlah Ranperda seperti RTRW, percepatan pengentasan kemiskinan, perumda air minum tirta gemilang, dan penyelenggaraan pemerintah berbasis elektronik.
"Mudah-mudahan pembahasan Perda ini berjalan baik dan mampu meningkatkan pelayanan kemasyarakatan," harapnya. (antara/jpnn)
Satu dari 17 usulan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasaman Barat sudah disahkan.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News