Sebegini Anggaran Belanja Pemprov Sumbar yang Baru Ditetapkan, Semuanya Naik

sumbar.jpnn.com, PADANG - Pemprov bersama DPRD Sumbar menetapkan belanja daerah naik Rp 334,1 miliar dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran (PPAS) 2022.
Anggaran ini sudah ditetapkan pada rapat paripurna, Kamis (1/9).
Sekretaris daerah provinsi (Sekdaprov) Sumbar Hansastri mengatakan terjadi kenaikan belanja daerah sebesar 5,29 persen dari Rp 6,2 triliun.
"Jadi anggaran pada KUA PPAS 2022 mencapai Rp 6,5 triliun," kata Hansastri.
Berdasarkan Pasal 55 dan 56 Permen Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, belanja daerah ini terdiri dari operasi, modal, tidak terduga, dan transfer.
Belanja operasi pada KUA PPAS 2022 mencapai Rp 4,3 triliun atau naik 4,08 persen dari sebelumnya Rp 4,1 triliun.
Untuk belanja modal sebesar Rp 991,4 miliar, jumlah ini juga naik sebesar 4,01 persen dari alokasi sebelumnya Rp 953,2 miliar.
Belanja tak terduga mengalami penurunan sekitar 79,59 persen dari Rp 55,1 miliar menjadi Rp 11,2 miliar.
Pemprov bersama DPRD Sumbar menetapkan belanja daerah naik Rp 334,1 miliar dalam perubahan KUA PPAS2022
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News