Sebegini Anggaran Belanja Pemprov Sumbar yang Baru Ditetapkan, Semuanya Naik

Belanja transfer naik 16,44 persen dari Rp 1,02 triliun menjadi Rp 1,1 triliun.
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan APBD Sumatera barat 2022 merupakan instrumen keuangan daerah yang memiliki fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi terhadap penyelenggaraan keuangan daerah.
Pada pelaksanaan APBD 2022 selama enam pertama, realisasi pendapatan daerah sudah cukup baik yakni 49,10 persen.
"Realisasi belanja daerah yang masih rendah yaitu 25,60 persen," ungkapnya.
Supardi menyarankan Pemprov Sumbar mengevaluasi kembali Pokja pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
Jika diperlukan, maka Pemprov Sumbar bisa mengganti tenaga kerja dengan yang lebih profesional dan berintegritas.
Kemudian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus diberikan kewenangan penuh dalam melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa yang bersifat penunjukan langsung dan swakelola.
"Jadi, perlu peningkatan kapasitas SDM masing-masing OPD dalam pengelolaan barang dan jasa seperti memberikan pelatihan tentang sertifikasi pengadaan barang dan jasa," tutupnya. (antara/jpnn)
Pemprov bersama DPRD Sumbar menetapkan belanja daerah naik Rp 334,1 miliar dalam perubahan KUA PPAS2022
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News