Dampak Penyesuaian Harga BBM, Tarif Angkutan Umum di Sumbar Naik 20 Persen

Kamis, 08 September 2022 – 20:32 WIB
Dampak Penyesuaian Harga BBM, Tarif Angkutan Umum di Sumbar Naik 20 Persen - JPNN.com Sumbar
Ketua Organsiasi Angkutan Darat (Organda) Imral Aden mengatakan naiknya harga BBM bersubsidi tidak hanya berdampak pada pendapatan sopir. Foto: Ricardo/JPNN,com

sumbar.jpnn.com, PADANG - Sopir angkutan umum mengeluhkan kenaikan harga BBM bersubsidi.

Ketua Organsiasi Angkutan Darat (Organda) Imral Aden mengatakan naiknya harga BBM bersubsidi tidak hanya berdampak pada pendapatan sopir.

Pengeluaran para sopir juga meningkat karena naikanya BBM akan berpengaruh pada harga oli dan spare part.

Dampak dari naiknya harga BBM bersubsidi, Imran menyebut tarif angkutan umum terpaksa harus disesuaikan.

Tarif angkutan umum di Sumbar akan naik sekitar 20 persen dari biasanya.

"Kami menyesuaikan tarifnya setelah BBM ini naik. Sekitar 20 persen. Jika tarif biasanya 10 ribu, maka setelah naik menjadi Rp 12 ribu," kata Imran.

Dia merasa penyesuaian tarif 20 persen ini dirasa cukup untuk menutupi harga BBM bersubsidi yang naik.

"Kalau terlalu tinggi, kasihan masyarakat," ucapnya.

Ketua Organsiasi Angkutan Darat (Organda) Imral Aden mengatakan naiknya harga BBM bersubsidi tidak hanya berdampak pada pendapatan sopir.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News