Sebanyak 47 Kepala SLB Diperiksa Polisi soal Kasus Korupsi Pengadaan Sarana Belajar
sumbar.jpnn.com, PADANG - Polresta Padang memeriksa 47 Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sarana belajar.
Kasat Reskrim Polresta Padang Dedy Adriansyah Putra mengatakan pada penyidikan kasus ini pihaknya sudah memeriksa 47 kepala SLB yang tersebar d 18 kabupaten dan kota di Sumbar.
Pemeriksaan para kepala sekolah tersebut untuk mendalami kegiatan pengadaan sarana dan prasarana belajar di setiap SLB.
Menurutnya dalam kasus tersebut pengadaan sarana dan prasarana untuk 50 lebih SLB itu bermasalah.
Pihak kepolisian sampai saat ini belum bisa membeberkan identitas para kepala SLB yang sudah diperiksa.
"Pemeriksaan para saksi masih terus kami lakukan untuk mematangkan proses penyidikan, total yang diperiksa saat sudah mencapai 80 prang," kata Dedy.
Baca Juga:
Para saksi yang diperiksa tidak hanya dari pihak sekolah saja.
Penyidik juga memeriksa pihak Dinas Pendidikan Sumbar, rekanan pengadaan, dan lainnya.
Polresta Padang memeriksa 47 Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sarana belajar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News