Legislator Minta Pemkot Pariaman Menunda Kebijakan Sekolah Lima Hari
sumbar.jpnn.com, PARIAMAN - Pemerintah kota (Pemkot) Pariaman diminta menunda penerapan kebijakan sekolah lima hari sepekan.
Ketua DPRD Pariaman Fitri Nora mengaku sudah menyampaikan penundaan itu kepada Pemkot sampai dilakukan kajian dan sosialisasi kepada peserta didik dan orang tua siswa.
Kajian perlu dilakukan karena banyak siswa yang harus menyesuaikan jam kursus belajar serta belajar Al-Qur'an yang biasanya dilaksanakan pada sore hari.
Baca Juga:
Selain itu, Pemkot Pariaman juga perlu mempersiapkan keamanan untuk peserta didik yang harus pulang malam setelah belajar Al-Qur'an.
"Mungkin perlu ada jeda antara keputusan itu dikeluarkan dengan penerapan untuk menyosialisasikan kepada siswa dan mengatur jadwal les serta belajar Al-Qur'an," kata Fitri.
Jika penerapan sekolah lima hari itu diperlukan, maka hal itu harus berdasarkan keputusan pemerintah pusat.
Sebelumnya, Pemkot Pariaman menerapkan sekolah lima hari sepekan untuk seluruh jenjang pendidikan.
Program ini dibuat untuk meningkatkan kualitas interaksi dan komunikasi antara peserta didik dengan keluarga.
Pemerintah kota (Pemkot) Pariaman diminta menunda penerapan kebijakan sekolah lima hari sepekan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News