Legislator Minta Pemkot Pariaman Menunda Kebijakan Sekolah Lima Hari

Kamis, 08 September 2022 – 15:25 WIB
Legislator Minta Pemkot Pariaman Menunda Kebijakan Sekolah Lima Hari - JPNN.com Sumbar
Ketua DPRD Pariaman Fitri Nora meminta Pemkot Pariaman menunda penerapan kebijakan sekolah lima hari sepekan. Foto: Antara

"Sekolah lima hari sepekan ini sudah diterapkan dan akan dievaluasi pada akhir semester ini," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Pariaman, Kanderi.

Kebijakan sekolah lima hari ini berdasarkan SE Wali Kota Pariaman Nomor 420/1745/DIKPORA-2022 tentang Penyelenggaraan Pendidikan pada Satuan Pendidikan.

Kanderi menegaskan tujuan kebijakan tersebut tidak hanya meningkatkan pendampingan kepada siswa khususnya ibadah salat Jumat, Zuhur, dan ASshar.

Kebijakan sekolah lima hari dibuat agar orang tua dapat menjalin interaksi dan berkomunikasi dengan anaknya.

"Jadi, orang tua memiliki waktu yang cukup untuk memahami anak-anaknya," ucap Kanderi.

Jadwal belajar sekolah lima hari ini dimulai pada pukul 07.30 WIB sampai 13.00 WIb untuk SD.

Bagi pelajar SMP dan SMA sederajat, sekolah dimulai dari pukul 07.30 WIB sampai 15.10 WIB. (antara/jpnn)

Pemerintah kota (Pemkot) Pariaman diminta menunda penerapan kebijakan sekolah lima hari sepekan.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia