Mahasiswa dan DPRD Pasaman Barat Satu Suara, Nasib Guru PPPK Harus Diperjuangkan
Di antara mereka bahkan ada yang sudah meninggal sebelum mendapatkan hak sebagai abdi negara.
Jika dilihat dari lamanya waktu mengabdi sebagai guru honorer, maka tidak ada salahnya di akhir pengabdian bisa memperoleh status yang jelas sebagai pegawai pemerintah.
Menyikapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Pasaman Barat Erianto berjanji akan menindaklanjuti perkara tersebut.
Erianto mengaku sudah meminta ketegasan kepala daerah dan berjanji menerbitkan keputusan pengangkatan tenaga guru PPPK per 1 Januari 2023.
"Kami tidak akan menandatangani dokumen APBD Kabupaten Pasaman Barat untuk tahun anggaran 2023-2024 jika materi penganggaran yang dijanjikan tidak dicantumkan," kata Erianto.
Dia memastikan DPRD Pasaman Barat memiliki suara dan sikap yang sama dengan mahasiswa dan para guru PPPk.
Para legislator Pasaman Barat akan terus mengawal masalah tersebut hingga tuntas.
"Semoga yang diharapkan para guru PPPK bisa direalisasikan sesuai aturan dan hak yang sudah ditentukan negara," tutupnya. (antara/jpnn)
Aliansi mahasiswa Pasaman Barat berunjuk rasa membela nasiib guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah itu.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News