Penunggak Pajak Kendaraan Dapat Kemudahan sebelum Polisi Merazia

Kamis, 15 September 2022 – 22:17 WIB
Penunggak Pajak Kendaraan Dapat Kemudahan sebelum Polisi Merazia - JPNN.com Sumbar
Pemprov Sumbar memberikan keringanan pajak kendaraan untuk memulihkan ekonomi masyarakat.. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Kepala Bapenda Sumbar Maswar Dedi mengatakan Pemprov Sumbar memberikan keringanan pembayaran pajak, pemutihan, dan diskon pajak kendaraan selama dua tahun.

Kemudahan ini berlaku dari September sampai 12 November 2022.

"Kami tentu ingin membantu masyarakat dalam situasi saat ini. Program keringanan ada karena kerja keras bersama Komisi III DPRD Sumbar," terangnya.

Bapenda berharap masyarakat bisa memanfaatkan program ini secara baik.

Apalagi, kepolisian di Sumbar akan gencar melakukan razia kendaraan yang menunggak pajak. (antara/jpnn)

Pemprov Sumbar memberikan keringanan pajak kendaraan untuk memulihkan ekonomi masyarakat.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia