Anggaran Mobiler Disetujui untuk 18 SDN di Pesisir Selatan
sumbar.jpnn.com, PESISIR SELATAN - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan mengalokasikan anggaran pengadaan mobiler kepada APBD-P 2022 untuk 18 SDN di daerah setempat.
Anggaran itu sudah termasuk untuk SDN 34 Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Salim Muhaimin anggaran mobiler untuk 18 SDN itu sudah disetujui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Baca Juga:
"Pengadaan mobiler itu dipastikan menjadi program prioritas dalam perubahan anggaran," kata Salim
Sebelumnya, Kepala SDN 34 Siguntur mengadukan kekurangan mobiler kepada Anggota DPRD Pesisir Selatan Robi Bunur.
Salim menceritakan Kepala SDN 34 Siguntur itu melaporkan kerusakan sarana dan prasarana karena sejak 2016 belum pernah ada pengadaan mobiler.
Kondisi ini, lanjut Salim, karena besarnya anggaran pengadaan yang dialokasikan Pemkab Pesisir Selatan.
Sejak beberapa tahun terakhir, pengetatan dan pemangkasan anggaran juga terjadi lantaran Covid-19.
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan mengalokasikan anggaran pengadaan mobiler kepada APBD-P 2022 untuk 18 kelas SDN di daerah setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News