Dinas Pertanian Kota Padang Uji Coba QRIS di Rumah Potong Hewan
sumbar.jpnn.com, PADANG - Dinas Pertanian Kota Padang akan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai standar pemayaran non tunai dalam memungut retribusi di rumah potong hewan (RPH).
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syahrial Kamat menjelaskan penggunaan QRIS ini untuk mengurangi kebocoran saat memungut retribusi di RPH.
Selain itu juga mempermudah transaksi sehingga tidak membutuhkan tenanga saat memungut retribusi.
"Transaksi non tunai ini akan menghilangkan kebocoran dan efisiensi dalam pembayaran," kata Syahrial Kamat.
Transaksi menggunakan QRIS di RPH akan dimulai pada Oktober 2022.
Selama dua pekan ke depan, Dinas Pertanian Kota Padang akan melakukan sosialisasi kepada para peternak yang ingin memotong hewannya.
Para peternak akan difasilitasi oleh Bank Nagari terkait prosedur penggunaan QRIS tersebut.
"Kami akan memfasilitas para peternak untuk bertemu pihak Bank. Pertemuan ini akan membuat peternak lebih paham cara menggunakan QRIS," ucapnya.
Dinas Pertanian Kota Padang akan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai standar pemayaran non tunai dalam memungut retribusi di RPH
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News