Unand Bentuk Satgas PPKS untuk Mencegah Kekerasan Seksual di Kampus

Rabu, 21 September 2022 – 21:35 WIB
Unand Bentuk Satgas PPKS untuk Mencegah Kekerasan Seksual di Kampus - JPNN.com Sumbar
Universitas Andalas membentuk Satuan tugas (Satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) untuk lingkungan kampus. Foto: Unand

sumbar.jpnn.com, PADANG - Universitas Andalas membentuk Satuan tugas (Satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) untuk lingkungan kampus.

Rektor Universitas Andalas Yuliandri menjelaskan pembentukan Satgas PPKS itu merujuk kepada Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Permendikbudristek itu menjelaskan setiap kampus wajib membentuk Satgas PPKS.

"Satgas ini beranggotakan 11 orang yang terdiri dari dosen dan mahasiswa," kata Yuliandri.

Ahli Forensik Unand Rika Susanti menjabat sebagai Ketua Satgas PPKS.

Yuliandri berharap Satgas yang telah dibentuk segera berkoordinasi dan menyiapkan mekanisme yang diperlukan untuk mencegah kekerasan seksual di dalam kampus.

"Kami berharap mekanismenya sudah ditentukan, baik secara teknis pelaporan atau penanganan," tutupnya. (Mcr33/Jpnn)

Universitas Andalas membentuk Satuan tugas (Satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) untuk lingkungan kampus.

Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia