Demo Mahasiswa Ungkap Kejahatan: Unand Rugi Rp 613 Juta, Siapa Tersangkanya?
sumbar.jpnn.com, PADANG - Kejari Padang memeriksa 23 saksi dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran kemahasiswaan Unand yang merugikan negara Rp 613 juta.
Kasi Intelijen Kejari Padang Afliandi mengatakan jumlah saksi masih bisa bertambah tergantung dari penyidikan pihaknya.
Saat ini puluhan saksi yang sudah dipanggil berasal dari pihak yang berkaitan dengan penggunaan anggaran kemahasiswaan Unand tahun 2022 seperti Wakil Rektor, pegawai, mahasiswa, dan lainnya.
"Dalam waktu dekat kami akan memanggil rektor yang menjabat saat kasus itu terjadi," kata Afliandi.
Pemanggilan para saksi itu dilakukan untuk merampungkan proses penyidikan serta melengkapi berkas perkara.
Sembari itu, pihaknya juga menunggu hasil audit dari BPKP terhadap perkara tersebut.
Baca Juga:
Diketahui Unand sebenarnya sudah melakukan audit terhadap anggaran kemahasiswaan yang diduga bermasalah.
Hasilnya, ditemukan Rp 613 juta dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Kejari Padang memeriksa 23 saksi dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran kemahasiswaan Unand yang merugikan negara Rp 613 juta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News