Polisi Siap Usut Tuntas Dugaan Pemerkosaan yang Dilakukan Oknum Ketua DRPD Kabupaten Solok
sumbar.jpnn.com, KABUPATEN SOLOK - Kanit PPA Reskrim Polres Solok Arouska Firman memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum Ketua DPRD Kabupaten Solok, DH.
Tidak hanya HKN (18) yang menjadi korban pemerkosaan oleh oknum Ketua DPRD Kabupaten Solok, DH, pihaknya juga memastikan setiap laporan masyarakat akan ditanggapi dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Kami akan mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," kata Firman.
Terkait kasus HKN(18), pihaknya sudah melakukan tes visum. Pada hari ini, Senin (8/1), hasil visum akan keluar.
Langkah selanjutnya adalah melakukan pemeriksaan terhadap saksi seperti orang tua dan kakak korban.
"Terlapor belum bisa dipanggil karena terkendala peraturan yang diterbitkan dalam Surat Telegram (ST) bernomor ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024," ucap Firman.
Soal intimidasi terhadap pihak korban dari tersangka, Firman menegaskan pihaknya siap menyediakan tempat yang aman untuk korban.
Namun, sampai saat ini pihak korban masih memilih untuk tetap tinggal di rumah.
Kanit PPA Reskrim Polres Solok Arouska Firman memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum Ketua DPRD Kabupaten Solok, DH.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News