Skandal Seksual Mengguncang Jabatan Publik: Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dituduh dalam Kasus Pemerkosaan

Senin, 08 Januari 2024 – 09:46 WIB
Skandal Seksual Mengguncang Jabatan Publik: Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dituduh dalam Kasus Pemerkosaan - JPNN.com Sumbar
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Ricardo/JPNN com

sumbar.jpnn.com, KABUPATEN SOLOK - Skandal seksual mengguncang jabatan publik Ketua DPRD Solok berinisial DH.

Dia dilaporkan oleh kuasa hukum asisten rumah tangganya, HKN (18), Putri Deyesi Rizki.

Kanit PPA Reskrim Polres Arosuka Firman membenarkan ada laporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok berinisial DH.

Firman menyebut perempuan yang menjadi korban pemerkosaan itu berinisial HKN (18).

"Benar ada laporan itu, seperti yang telah diatur dalam Pasal 185 KUHP yang dilakukan oleh seorang pria berinisial DH," kata Firman.

Dia menjelaskan pihaknya sampai saat ini masih mengumpulkan bukti lain yang menyangkut laporan tersebut.

Selain itu, korban juga akan divisum agar seluruh bukti menjadi kuat.

"Terkait keamanan korban, kami siap memberikan jika membutuhkan perlindungan," ucapnya.

Kanit PPA Reskrim Polres Arosuka Firman membenarkan ada laporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok berinisial DH.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia