Puluhan Miras Diamankan dari Lokasi Pesta di Ampek Nagari, Agam

Selasa, 09 Januari 2024 – 06:38 WIB
Puluhan Miras Diamankan dari Lokasi Pesta di Ampek Nagari, Agam - JPNN.com Sumbar
Petugas Satpol PP Damkar Agam mengamankan puluhan botol miras dari lokasi pesta di Ampek Nagari, Agam. Foto: Antara

sumbar.jpnn.com, AGAM - Satpol PP Damkar Agam mengamankan 30 botol minuman keras (miras) saat razia penyakit masyarakat.

Kabid Ketertiban umum dan Ketentraman masyarakat Satpol PP Damkar agam Yul Amar mengatakan 30 botol miras itu diamankan pada sebuah pesta di Kecamatan Ampek Nagari.

"Kami mengamankan miras itu beserta dengan pedagangnya. Kami membawa semuanya ke Mako Satpol PP Damkar Agam," kata Yul Amar.

Perdagangan dan mengonsumsi miras merupakan pelanggaran di Agam. Hal ini tertuang dalam Perda Nomor 6 Tahun 2009 tentang Miras.

Pihak Satpol PP Damkar Agam akan memproses pelanggaran Perda tersebut.

Di sisi lain Yul Amar mengimbau masyarakat agar selalu menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, terutama dari artis sawer, miras, dan hal negatif lain saat pesta.

Petugas Satpol PP Damkar Agam akan terus melakukan razia sampai ke kafe dan hotel melati di Agam.

Jika ditemukan pelanggaran, maka pihak Satpol PP Damkar Agam tidak segan akan memproses pelanggaran tersebut melalui prosedur hukum yang berlaku.

Satpol PP Damkar Agam mengamankan 30 botol minuman keras (miras) saat razia penyakit masyarakat.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia