Demo Mahasiswa Ungkap Kejahatan: Unand Rugi Rp 613 Juta, Siapa Tersangkanya?
Pihak Kejari Padang kemmudian meminta audit kembali dari pihak BPKP sebagai lembaga eksternal dan mengenyampingkan audit internal dari pihak Unand.
"Setelah audit BPKP selesai, Kejari Padang akan melakukan penetapan tersangka dalam perkara tersebut," ucap Afliandi.
Penanganan kasus ini berawal dari para mahasiswa yang tergabung dalam BEM KM Unand.
Mereka menggelar demostrasi untuk mempertanyakan penggunaan dana kemahasiswaan pada awal 2023.
Aksi mahasiswa itu dipantau oleh pihak Kejari Padang hingga ditindaklanjuti secara hukum dan sampai pada tahap penyidikan.
Selama proses itu, pihak Kejari Padang menemukan ada tindakan oknum yang mengalihkan anggaran kemahasiswaan Unand ke rekening pribadi sehingga tidak bisa dipertanggungjawabkan. (antara/jpnn)
Kejari Padang memeriksa 23 saksi dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran kemahasiswaan Unand yang merugikan negara Rp 613 juta.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News