Demo Mahasiswa Ungkap Kejahatan: Unand Rugi Rp 613 Juta, Siapa Tersangkanya?

Selasa, 09 Januari 2024 – 06:52 WIB
Demo Mahasiswa Ungkap Kejahatan: Unand Rugi Rp 613 Juta, Siapa Tersangkanya? - JPNN.com Sumbar
Kasi Intel Kejari Padang Afliandi mengungkapkan pihaknya akan menentukan tersangka kasus penyelewengan anggaran kemahasiswaan Unand setelah audit BPKP selesai. Foto: Antara

Pihak Kejari Padang kemmudian meminta audit kembali dari pihak BPKP sebagai lembaga eksternal dan mengenyampingkan audit internal dari pihak Unand.

"Setelah audit BPKP selesai, Kejari Padang akan melakukan penetapan tersangka dalam perkara tersebut," ucap Afliandi.

Penanganan kasus ini berawal dari para mahasiswa yang tergabung dalam BEM KM Unand.

Mereka menggelar demostrasi untuk mempertanyakan penggunaan dana kemahasiswaan pada awal 2023.

Aksi mahasiswa itu dipantau oleh pihak Kejari Padang hingga ditindaklanjuti secara hukum dan sampai pada tahap penyidikan.

Selama proses itu, pihak Kejari Padang menemukan ada tindakan oknum yang mengalihkan anggaran kemahasiswaan Unand ke rekening pribadi sehingga tidak bisa dipertanggungjawabkan. (antara/jpnn)

Kejari Padang memeriksa 23 saksi dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran kemahasiswaan Unand yang merugikan negara Rp 613 juta.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia