Diduga Mengedarkan Sabu-sabu, MD Ditangkap di Homestay Dekat Danau Maninjau

Minggu, 25 September 2022 – 15:15 WIB
Diduga Mengedarkan Sabu-sabu, MD Ditangkap di Homestay Dekat Danau Maninjau - JPNN.com Sumbar
Polres Agam menangkap seorang yang diduga pengedar sabu-sabu di Homestay Lilis, Jorong Lubuak Anyia, Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya. Foto: Antara

Ancaman pidana untuk pelaku maksimal 20 tahun penjara. (antara/jpnn)

Polres Agam menangkap seorang yang diduga pengedar sabu-sabu di Homestay Lilis, Jorong Lubuak Anyia, Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia